Jakarta - Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas menggelar operasi Wirawaspada. Sebanyak 346 warga negara asing (WNA) diamankan.
Foto
Operasi Wirawaspada, 346 WNA Diamankan Imigrasi
Senin, 13 Apr 2026 17:00 WIB
Dalam operasi tersebut, sebanyak 346 WNA diamankan karena diduga melanggar aturan keimigrasian. Mereka berasal dari 36 negara, dengan jumlah terbanyak dari China, diikuti Pakistan dan Nigeria.
Pelanggaran paling dominan adalah penyalahgunaan izin tinggal yang mencapai 214 kasus.
Selain itu, ditemukan pula pelanggaran lain seperti overstay, investor fiktif, serta masalah administrasi dokumen.
Paspor disita Imigrasi sebagai barang bukti.











































