Pengusaha Tembakau Haji Her Diperiksa KPK

Foto

Pengusaha Tembakau Haji Her Diperiksa KPK

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 09 Apr 2026 16:45 WIB

Jakarta - Pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her, diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap impor di Bea Cukai.

Pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her, memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/4/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her, memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her, memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/4/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her, memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/4/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Haji Her tiba dengan mengenakan sarung dan peci. Kepada awak media, ia membantah menerima fasilitas dari pihak Bea dan Cukai serta mengaku tidak mengenal pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her, memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/4/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Haji Her telah dipanggil pada pekan sebelumnya, namun tidak memenuhi panggilan tersebut. β€œYa, yang benar bahwa sudah ada panggilan tapi yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/4).

Pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her, memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/4/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor barang di Bea Cukai. Mereka terdiri dari pejabat internal DJBC serta pihak swasta dari perusahaan terkait.

Pengusaha Tembakau Haji Her Diperiksa KPK
Pengusaha Tembakau Haji Her Diperiksa KPK
Pengusaha Tembakau Haji Her Diperiksa KPK
Pengusaha Tembakau Haji Her Diperiksa KPK
Pengusaha Tembakau Haji Her Diperiksa KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads