Jakarta - Pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her, diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap impor di Bea Cukai.
Foto
Pengusaha Tembakau Haji Her Diperiksa KPK
Pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her, memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Haji Her tiba dengan mengenakan sarung dan peci. Kepada awak media, ia membantah menerima fasilitas dari pihak Bea dan Cukai serta mengaku tidak mengenal pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Haji Her telah dipanggil pada pekan sebelumnya, namun tidak memenuhi panggilan tersebut. βYa, yang benar bahwa sudah ada panggilan tapi yang bersangkutan tidak hadir,β ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/4).
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor barang di Bea Cukai. Mereka terdiri dari pejabat internal DJBC serta pihak swasta dari perusahaan terkait.











































