Medan - Amsal Christiy Sitepu divonis bebas oleh PN Medan dalam kasus dugaan korupsi video profil desa di Karo, meski sebelumnya dituntut 2 tahun penjara.
(/)
Foto News
Videografer Amsal Christiy Sitepu Divonis Bebas di Kasus Video Profil Desa
Rabu, 01 Apr 2026 13:24 WIB
BAGIKAN
Terdakwa kasus pembuatan video profil desa Amsal Christiy Sitepu (kanan) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/4/2026). ANTARA FOTO/Yudi Manar
BAGIKAN