×
Ad

Foto News

Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Diperpanjang

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 31 Mar 2026 19:28 WIB
1 dari 4

Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas berjalan di area lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (31/3/2026) untuk keperluan pemeriksaan.

Jakarta - KPK memperpanjang penahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas selama 40 hari ke depan guna melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork