Perketat Pengawasan MBG, BGN Libatkan Kejaksaan Agung

Foto

Perketat Pengawasan MBG, BGN Libatkan Kejaksaan Agung

Gilang Faturahman - detikNews
Selasa, 17 Mar 2026 16:30 WIB

Jakarta - Badan Gizi Nasional menggandeng Kejaksaan Agung untuk mengawasi program makan bergizi gratis. Langkah ini guna mencegah penyimpangan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat konferensi pers terkait penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026). Dalam upaya memperkuat pengawasan, Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng pejabat Kejaksaan Agung guna memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat konferensi pers terkait penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat konferensi pers terkait penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026). Dalam upaya memperkuat pengawasan, Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng pejabat Kejaksaan Agung guna memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Dalam upaya memperkuat pengawasan, Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng pejabat Kejaksaan Agung guna memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat konferensi pers terkait penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026). Dalam upaya memperkuat pengawasan, Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng pejabat Kejaksaan Agung guna memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan program yang memiliki anggaran besar tersebut.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat konferensi pers terkait penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026). Dalam upaya memperkuat pengawasan, Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng pejabat Kejaksaan Agung guna memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Pengawasan diperkuat menyusul adanya temuan dugaan praktik mark up harga bahan baku oleh sejumlah mitra penyedia layanan dapur MBG.Β  BGN menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi tegas, termasuk penghentian kerja sama, kepada pihak yang terbukti melanggar ketentuan dalam program tersebut.

Perketat Pengawasan MBG, BGN Libatkan Kejaksaan Agung
Perketat Pengawasan MBG, BGN Libatkan Kejaksaan Agung
Perketat Pengawasan MBG, BGN Libatkan Kejaksaan Agung
Perketat Pengawasan MBG, BGN Libatkan Kejaksaan Agung


Berita Terkait