Jakarta - Badan Gizi Nasional menggandeng Kejaksaan Agung untuk mengawasi program makan bergizi gratis. Langkah ini guna mencegah penyimpangan.
Foto
Perketat Pengawasan MBG, BGN Libatkan Kejaksaan Agung
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat konferensi pers terkait penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Dalam upaya memperkuat pengawasan, Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng pejabat Kejaksaan Agung guna memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan program yang memiliki anggaran besar tersebut.
Pengawasan diperkuat menyusul adanya temuan dugaan praktik mark up harga bahan baku oleh sejumlah mitra penyedia layanan dapur MBG.Β BGN menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi tegas, termasuk penghentian kerja sama, kepada pihak yang terbukti melanggar ketentuan dalam program tersebut.











































