Jakarta - KPK menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji. Kasus ini disebut merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Foto
Potret Eks Menag Yaqut Cholil Berompi Oranye, Tutupi Borgol dengan Map
Kamis, 12 Mar 2026 19:58 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
Menteri Agama periode 2020–2024 itu terlihat membawa map menutupi tangannya yang diborgol saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK usai pemeriksaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji.
Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tersebut disebut merugikan keuangan negara sekitar Rp622 miliar.











































