Potret Eks Menag Yaqut Cholil Berompi Oranye, Tutupi Borgol dengan Map

Foto

Potret Eks Menag Yaqut Cholil Berompi Oranye, Tutupi Borgol dengan Map

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 12 Mar 2026 19:58 WIB

Jakarta - KPK menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji. Kasus ini disebut merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Ia berusaha menutupi borgol menggunakan map. KPK menahan mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas atas kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji yang merugikan keuangan negara sekitar Rp622 miliar.

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Ia berusaha menutupi borgol menggunakan map. KPK menahan mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas atas kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji yang merugikan keuangan negara sekitar Rp622 miliar.

Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.  

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Ia berusaha menutupi borgol menggunakan map. KPK menahan mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas atas kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji yang merugikan keuangan negara sekitar Rp622 miliar.

Menteri Agama periode 2020–2024 itu terlihat membawa map menutupi tangannya yang diborgol saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK usai pemeriksaan.  

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Ia berusaha menutupi borgol menggunakan map. KPK menahan mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas atas kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji yang merugikan keuangan negara sekitar Rp622 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji.  

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Ia berusaha menutupi borgol menggunakan map. KPK menahan mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas atas kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji yang merugikan keuangan negara sekitar Rp622 miliar.

Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tersebut disebut merugikan keuangan negara sekitar Rp622 miliar.     

Potret Eks Menag Yaqut Cholil Berompi Oranye, Tutupi Borgol dengan Map
Potret Eks Menag Yaqut Cholil Berompi Oranye, Tutupi Borgol dengan Map
Potret Eks Menag Yaqut Cholil Berompi Oranye, Tutupi Borgol dengan Map
Potret Eks Menag Yaqut Cholil Berompi Oranye, Tutupi Borgol dengan Map
Potret Eks Menag Yaqut Cholil Berompi Oranye, Tutupi Borgol dengan Map


Berita Terkait