Usai Diperiksa 5 Jam, KPK Belum Tahan Eks Menag Yaqut

Foto

Usai Diperiksa 5 Jam, KPK Belum Tahan Eks Menag Yaqut

Muhammad Firman Maulana - detikNews
Jumat, 30 Jan 2026 20:00 WIB

Jakarta - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Jumat (30/1/2026). Usai diperiksa hampir lima jam, KPK belum melakukan penahanan terhadap Yaqut.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba sekitar pukul 13.15 WIB dan keluar dari gedung pada pukul 17.43 WIB,Β di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Jumat (30/1/2026). Usai diperiksa hampir lima jam, KPK belum melakukan penahanan terhadap Yaqut.
Usai diperiksa hampir lima jam, KPK belum melakukan penahanan terhadap Yaqut.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Jumat (30/1/2026). Usai diperiksa hampir lima jam, KPK belum melakukan penahanan terhadap Yaqut.
Selama proses pemeriksaan, Yaqut dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Jumat (30/1/2026). Usai diperiksa hampir lima jam, KPK belum melakukan penahanan terhadap Yaqut.
Usai menjalani pemeriksaan, Yaqut tampak irit bicara saat dicegat awak media. Ia enggan mengungkapkan materi pemeriksaan dan meminta wartawan menanyakan langsung kepada penyidik KPK.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Jumat (30/1/2026). Usai diperiksa hampir lima jam, KPK belum melakukan penahanan terhadap Yaqut.
KPK menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait sesuai kebutuhan penyidikan.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Jumat (30/1/2026). Usai diperiksa hampir lima jam, KPK belum melakukan penahanan terhadap Yaqut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut dan menyatakan bahwa Yaqut diperiksa sebagai saksi. Menurut Budi, materi pemeriksaan berkaitan dengan penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Jumat (30/1/2026). Usai diperiksa hampir lima jam, KPK belum melakukan penahanan terhadap Yaqut.
Yaqut kemudian meninggalkan Gedung KPK dengan pengawalan petugas keamanan dan langsung menuju mobil yang telah menunggunya.
Usai Diperiksa 5 Jam, KPK Belum Tahan Eks Menag Yaqut
Usai Diperiksa 5 Jam, KPK Belum Tahan Eks Menag Yaqut
Usai Diperiksa 5 Jam, KPK Belum Tahan Eks Menag Yaqut
Usai Diperiksa 5 Jam, KPK Belum Tahan Eks Menag Yaqut
Usai Diperiksa 5 Jam, KPK Belum Tahan Eks Menag Yaqut
Usai Diperiksa 5 Jam, KPK Belum Tahan Eks Menag Yaqut
Usai Diperiksa 5 Jam, KPK Belum Tahan Eks Menag Yaqut


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads