Jakarta - KPK memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, di Gedung Merah Putih KPK.
Foto
Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Gus Alex yang merupakan mantan staf Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tampak meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. Ia diperiksa penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penentuan kuota serta penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama pada periode 2023β2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
KPK sebelumnya menetapkan Gus Alex sebagai tersangka setelah menemukan adanya indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Proses hukum terhadap perkara ini terus berjalan seiring upaya lembaga antirasuah mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah










































