Emirsyah Satar Ajukan PK Kasus Korupsi Garuda

Foto

Emirsyah Satar Ajukan PK Kasus Korupsi Garuda

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 08 Jan 2026 21:39 WIB

Jakarta - Terpidana korupsi Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, menjalani sidang PK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang perdana ditunda karena termohon tak hadir.

Terpidana korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Terpidana korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Terpidana korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Emirsyah mengajukan upaya hukum luar biasa berupa PK atas perkara korupsi yang menjeratnya.

Terpidana korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Sidang tersebut dijadwalkan sebagai sidang perdana pemeriksaan permohonan PK.

Terpidana korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Namun, persidangan terpaksa ditunda karena pihak termohon tidak hadir.

Terpidana korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Majelis hakim kemudian menunda sidang dan menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (15/1) pekan depan.

Emirsyah Satar Ajukan PK Kasus Korupsi Garuda
Emirsyah Satar Ajukan PK Kasus Korupsi Garuda
Emirsyah Satar Ajukan PK Kasus Korupsi Garuda
Emirsyah Satar Ajukan PK Kasus Korupsi Garuda
Emirsyah Satar Ajukan PK Kasus Korupsi Garuda


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads