Nadiem Kembali Absen, Sidang Ditunda 5 Januari

Foto

Nadiem Kembali Absen, Sidang Ditunda 5 Januari

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 23 Des 2025 14:14 WIB

Jakarta - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek kembali ditunda karena terdakwa Nadiem Makarim tidak hadir.

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali ditunda karena terdakwa Nadiem Makarim tidak hadir. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menunda persidangan hingga 5 Januari 2026.

Sidang yang digelar pada Selasa (23/12/2025) tersebut tetap berlangsung dengan kehadiran kedua orang tua Nadiem Makarim, yakni Nono Anwar Makarim dan Atika Algadrie.

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali ditunda karena terdakwa Nadiem Makarim tidak hadir. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menunda persidangan hingga 5 Januari 2026.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menunda persidangan hingga 5 Januari 2026.

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali ditunda karena terdakwa Nadiem Makarim tidak hadir. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menunda persidangan hingga 5 Januari 2026.

Majelis hakim menyatakan penundaan sidang dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada terdakwa agar dapat pulih dan menghadiri persidangan secara langsung.

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali ditunda karena terdakwa Nadiem Makarim tidak hadir. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menunda persidangan hingga 5 Januari 2026.

Penundaan sidang tersebut menambah daftar agenda persidangan yang belum dapat dilanjutkan akibat ketidakhadiran terdakwa.

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali ditunda karena terdakwa Nadiem Makarim tidak hadir. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menunda persidangan hingga 5 Januari 2026.

Kursi terdakwa kembali kosong lantaran Nadiem disebut masih menjalani masa pemulihan pascaoperasi.

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali ditunda karena terdakwa Nadiem Makarim tidak hadir. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menunda persidangan hingga 5 Januari 2026.

Sidang selanjutnya dijadwalkan kembali digelar pada awal Januari 2026 dengan agenda lanjutan pemeriksaan perkara.Β Hakim mengingatkan agar pada agenda sidang berikutnya, terdakwa dapat hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Nadiem Kembali Absen, Sidang Ditunda 5 Januari
Nadiem Kembali Absen, Sidang Ditunda 5 Januari
Nadiem Kembali Absen, Sidang Ditunda 5 Januari
Nadiem Kembali Absen, Sidang Ditunda 5 Januari
Nadiem Kembali Absen, Sidang Ditunda 5 Januari
Nadiem Kembali Absen, Sidang Ditunda 5 Januari


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads