Jakarta - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek kembali ditunda karena terdakwa Nadiem Makarim tidak hadir.
Foto
Nadiem Kembali Absen, Sidang Ditunda 5 Januari
Sidang yang digelar pada Selasa (23/12/2025) tersebut tetap berlangsung dengan kehadiran kedua orang tua Nadiem Makarim, yakni Nono Anwar Makarim dan Atika Algadrie.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menunda persidangan hingga 5 Januari 2026.
Majelis hakim menyatakan penundaan sidang dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada terdakwa agar dapat pulih dan menghadiri persidangan secara langsung.
Penundaan sidang tersebut menambah daftar agenda persidangan yang belum dapat dilanjutkan akibat ketidakhadiran terdakwa.
Kursi terdakwa kembali kosong lantaran Nadiem disebut masih menjalani masa pemulihan pascaoperasi.
Sidang selanjutnya dijadwalkan kembali digelar pada awal Januari 2026 dengan agenda lanjutan pemeriksaan perkara.Β Hakim mengingatkan agar pada agenda sidang berikutnya, terdakwa dapat hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan.











































