Langkah Gubernur Riau Menuju Mobil Tahanan Usai Ditetapkan Tersangka

Foto

Langkah Gubernur Riau Menuju Mobil Tahanan Usai Ditetapkan Tersangka

Pradita Utama - detikNews
Rabu, 05 Nov 2025 18:00 WIB

Jakarta - Suasana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, tampak tegang namun tertib ketika Gubernur Riau Abdul Wahid keluar dari ruang pemeriksaan.

Suasana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/11/2025), tampak tegang namun tertib ketika Gubernur Riau Abdul Wahid keluar dari ruang pemeriksaan. Dengan wajah tenang, ia melangkah menuju mobil tahanan yang telah disiapkan petugas.

Dengan wajah tenang, ia melangkah menuju mobil tahanan yang telah disiapkan petugas, diΒ Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Suasana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/11/2025), tampak tegang namun tertib ketika Gubernur Riau Abdul Wahid keluar dari ruang pemeriksaan. Dengan wajah tenang, ia melangkah menuju mobil tahanan yang telah disiapkan petugas.

Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.

Suasana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/11/2025), tampak tegang namun tertib ketika Gubernur Riau Abdul Wahid keluar dari ruang pemeriksaan. Dengan wajah tenang, ia melangkah menuju mobil tahanan yang telah disiapkan petugas.

Sejumlah awak media mengabadikan momen saat Abdul Wahid dibawa menuju mobil tahanan berwarna oranye.Β 


Suasana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/11/2025), tampak tegang namun tertib ketika Gubernur Riau Abdul Wahid keluar dari ruang pemeriksaan. Dengan wajah tenang, ia melangkah menuju mobil tahanan yang telah disiapkan petugas.

Usai menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam, penyidik KPK memutuskan untuk menahan Abdul Wahid selama 20 hari ke depan sebagai bagian dari proses hukum.

Suasana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/11/2025), tampak tegang namun tertib ketika Gubernur Riau Abdul Wahid keluar dari ruang pemeriksaan. Dengan wajah tenang, ia melangkah menuju mobil tahanan yang telah disiapkan petugas.

KPK menegaskan, penahanan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan memastikan tidak ada upaya menghilangkan barang bukti.

Suasana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/11/2025), tampak tegang namun tertib ketika Gubernur Riau Abdul Wahid keluar dari ruang pemeriksaan. Dengan wajah tenang, ia melangkah menuju mobil tahanan yang telah disiapkan petugas.

Dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK, langkahnya menjadi simbol dimulainya babak baru dalam penyidikan kasus korupsi yang menjeratnya.

Langkah Gubernur Riau Menuju Mobil Tahanan Usai Ditetapkan Tersangka
Langkah Gubernur Riau Menuju Mobil Tahanan Usai Ditetapkan Tersangka
Langkah Gubernur Riau Menuju Mobil Tahanan Usai Ditetapkan Tersangka
Langkah Gubernur Riau Menuju Mobil Tahanan Usai Ditetapkan Tersangka
Langkah Gubernur Riau Menuju Mobil Tahanan Usai Ditetapkan Tersangka
Langkah Gubernur Riau Menuju Mobil Tahanan Usai Ditetapkan Tersangka


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads