Penampakan Barbuk Duit Rp1,6 M Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid

Foto

Penampakan Barbuk Duit Rp1,6 M Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid

Pradita Utama - detikNews
Rabu, 05 Nov 2025 16:30 WIB

Jakarta - KPK memperlihatkan barang bukti uang tunai senilai Rp1,6 miliar hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid, di Gedung KPK, Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan barang bukti uang tunai senilai Rp1,6 miliar hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan barang bukti uang tunai senilai Rp1,6 miliar hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan barang bukti uang tunai senilai Rp1,6 miliar hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Dalam penampakan itu, terlihat tumpukan uang berbagai mata uang rupiah, dolar AS, dan poundsterling tersusun rapi di atas meja.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan barang bukti uang tunai senilai Rp1,6 miliar hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Uang tersebut disita penyidik dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) dan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan barang bukti uang tunai senilai Rp1,6 miliar hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

KPK menyebut, barang bukti uang tunai ini merupakan bagian dari hasil korupsi yang melibatkan Abdul Wahid bersama sejumlah pihak lainnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan barang bukti uang tunai senilai Rp1,6 miliar hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menelusuri lebih jauh aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan barang bukti uang tunai senilai Rp1,6 miliar hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

KPK memastikan proses hukum akan terus berjalan secara transparan dan akuntabel, sebagai bentuk komitmen memberantas korupsi hingga ke tingkat daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan barang bukti uang tunai senilai Rp1,6 miliar hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW). Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai dengan total Rp 1,6 miliar.

Penampakan Barbuk Duit Rp1,6 M Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid
Penampakan Barbuk Duit Rp1,6 M Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid
Penampakan Barbuk Duit Rp1,6 M Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid
Penampakan Barbuk Duit Rp1,6 M Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid
Penampakan Barbuk Duit Rp1,6 M Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid
Penampakan Barbuk Duit Rp1,6 M Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid
Penampakan Barbuk Duit Rp1,6 M Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads