Jakarta - KPK memperlihatkan barang bukti uang tunai senilai Rp1,6 miliar hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid, di Gedung KPK, Jakarta.
Foto
Penampakan Barbuk Duit Rp1,6 M Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan barang bukti uang tunai senilai Rp1,6 miliar hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Dalam penampakan itu, terlihat tumpukan uang berbagai mata uang rupiah, dolar AS, dan poundsterling tersusun rapi di atas meja.
Uang tersebut disita penyidik dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) dan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
KPK menyebut, barang bukti uang tunai ini merupakan bagian dari hasil korupsi yang melibatkan Abdul Wahid bersama sejumlah pihak lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menelusuri lebih jauh aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini.
KPK memastikan proses hukum akan terus berjalan secara transparan dan akuntabel, sebagai bentuk komitmen memberantas korupsi hingga ke tingkat daerah.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW). Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai dengan total Rp 1,6 miliar.











































