KPK Tahan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo

Foto

KPK Tahan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo

Rifkianto Nugroho - detikNews
Selasa, 04 Nov 2025 22:30 WIB

Jakarta - KPK tetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021–2024.
Kelima tersangka tampak menuruni tangga Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/11/2025), setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021–2024.
Mereka kemudian langsung ditahan untuk 40 hari pertama di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021–2024.
KPK tetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo periode 2021–2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021–2024.
Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Eko Prionggo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021–2024.
Program PEN sendiri merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk membantu pemulihan ekonomi daerah selama masa pandemi COVID-19.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021–2024.
Namun, di Situbondo, dana tersebut justru diduga digunakan secara tidak semestinya untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021–2024.
KPK menegaskan akan terus mengusut aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021–2024.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dana PEN di sejumlah daerah.
KPK Tahan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo
KPK Tahan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo
KPK Tahan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo
KPK Tahan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo
KPK Tahan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo
KPK Tahan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo
KPK Tahan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo
KPK Tahan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads