Bekasi - Tujuh bulan setelah penertiban bangunan liar di bantaran Kali Baru, kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, kondisi lahan kini tampak tidak terurus.
Foto
Pasca Penertiban Kali Baru Bekasi, Lahan Bekas Bangli Kini Dipenuhi Rumput Liar
Warga melintas di Jalan Kali Baru, Tambun, Kabupaten Bekasi, Minggu (2/11/2025).Β Rumput liar tumbuh lebat di area bekas bangunan yang sebelumnya dibongkar oleh pemerintah daerah.
Rumput liar tumbuh lebat di area bekas bangunan yang sebelumnya dibongkar oleh pemerintah daerah.Β Tujuh bulan setelah penertiban bangunan liar di bantaran Kali Baru, kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, kondisi lahan kini tampak tidak terurus.
Tampak rumput setinggi lutut hingga pinggang menutupi lahan kosong di sepanjang Jalan Kali Baru.
Padahal, kawasan tersebut merupakan hasil penertiban besar-besaran yang dilakukan Pemkab Bekasi pada April 2025 untuk menormalisasi aliran sungai dan menata ulang bantaran kali.
Kini, meski normalisasi aliran Kali Baru dinilai berhasil, lahan bekas bangunan liar tampak terbengkalai. Tidak ada tanda-tanda penataan lanjutan, sementara rumput liar semakin menutup area tersebut.
Diharapkan pemerintah setempat segera melakukan penataan ulang atau penghijauan terencana, agar kawasan bantaran Kali Baru tidak kembali menjadi kumuh dan bisa dimanfaatkan untuk ruang publik.











































