Jakarta - Sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Mendikbudristek , Nadiem Anwar Makarim, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Masuki Tahap Pembacaan Kesimpulan
Kuasa hukum dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Hotman Paris Hutapea (kedua kiri) mengikuti sidang lanjutan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (10/10/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Agenda sidang kali ini memasuki tahap penting, yakni pembacaan kesimpulan dari pihak pemohon dan termohon. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Gugatan praperadilan ini diajukan oleh pihak Nadiem untuk menggugat penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019β2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Dalam sidang tersebut, tampak hadir istri Nadiem, Franka Franklin, bersama ayah mertuanya, Nono Anwar Makarim, yang datang untuk memberikan dukungan langsung. Suasana ruang sidang berjalan tertib dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan pengadilan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso