Aktivis Gelar Nobar Putusan MK, Kecewa Uji Formil UU TNI Ditolak

Foto

Aktivis Gelar Nobar Putusan MK, Kecewa Uji Formil UU TNI Ditolak

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 17 Sep 2025 16:30 WIB

Jakarta - Aktivis HAM gelar nobar putusan uji formil UU TNI di depan gedung MK. Mereka mengecam putusan hakim MK yang menolak gugatan para penggiat HAM.

Para aktivis dan penggiat HAM melakukan nonton bareng (nobar) putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji formil UU TNI, di depan gedung MK, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Mereka mengecam MK karena menolak uji formil UU TNI yang diajukan sejumlah pihak termasuk para penggiat HAM tersebut.
Sejumlah aktivis dan penggiat HAM menggelar nonton bareng putusan uji formil UU TNI di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Para aktivis dan penggiat HAM melakukan nonton bareng (nobar) putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji formil UU TNI, di depan gedung MK, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Mereka mengecam MK karena menolak uji formil UU TNI yang diajukan sejumlah pihak termasuk para penggiat HAM tersebut.
Suasana nobar putusan uji formil UU TNI di depan MK, diwarnai kritik para aktivis terhadap sikap Mahkamah Konstitusi.
Para aktivis dan penggiat HAM melakukan nonton bareng (nobar) putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji formil UU TNI, di depan gedung MK, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Mereka mengecam MK karena menolak uji formil UU TNI yang diajukan sejumlah pihak termasuk para penggiat HAM tersebut.
Spanduk tuntutan aktivis HAM terpasang di depan Gedung MK sebagai bentuk protes atas putusan penolakan uji formil UU TNI.
Para aktivis dan penggiat HAM melakukan nonton bareng (nobar) putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji formil UU TNI, di depan gedung MK, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Mereka mengecam MK karena menolak uji formil UU TNI yang diajukan sejumlah pihak termasuk para penggiat HAM tersebut.
Melansir Antara, Rabu (17/9), Mahkamah Konstitusi menolak pengujian formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) karena seluruh dalil permohonan tidak terbukti.
Para aktivis dan penggiat HAM melakukan nonton bareng (nobar) putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji formil UU TNI, di depan gedung MK, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Mereka mengecam MK karena menolak uji formil UU TNI yang diajukan sejumlah pihak termasuk para penggiat HAM tersebut.
MK menolak permohonan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (Imparsial), Perkumpulan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), aktivis Inayah W.D. Rahman dalam Perkara Nomor 81/PUU-XXIII/2025.Β Perkara itu sejatinya dimohonkan pula oleh aktivis yang juga mengurus rumah tangga Fatiah Maulidiyanty dan mahasiswa bernama Eva Nurcahyani. Akan tetapi, kedua pemohon itu dinyatakan tidak memiliki kedudukan hukum oleh Mahkamah.
Aktivis Gelar Nobar Putusan MK, Kecewa Uji Formil UU TNI Ditolak
Aktivis Gelar Nobar Putusan MK, Kecewa Uji Formil UU TNI Ditolak
Aktivis Gelar Nobar Putusan MK, Kecewa Uji Formil UU TNI Ditolak
Aktivis Gelar Nobar Putusan MK, Kecewa Uji Formil UU TNI Ditolak
Aktivis Gelar Nobar Putusan MK, Kecewa Uji Formil UU TNI Ditolak


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads