Jakarta - Ratusan peserta aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota dan Urban Poor Consortium menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Foto
Massa Geruduk DPRD Jakarta Tolak Privatisasi PAM Jaya
Massa membawa poster, membentangkan spanduk, hingga berorasi menolak Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Terbatas (PT), di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (10/9/2025).
Mereka menolak rencana privatisasi PAM Jaya yang dianggap merugikan kepentingan masyarakat.Β Menurut mereka, perubahan status ini dikhawatirkan akan membuka jalan bagi privatisasi layanan air bersih di ibu kota.
Para pengunjuk rasa menilai, jika PAM Jaya berubah menjadi perseroan, harga air berpotensi naik dan akses bagi masyarakat kecil akan semakin terbatas. Karena itu, mereka mendesak DPRD untuk menolak rencana tersebut dan mempertahankan PAM Jaya tetap sebagai Perumda.

Aksi berlangsung tertib. Sebanyak 10 orang perwakilan massa diterima oleh pihak DPRD DKI Jakarta untuk beraudiensi dan menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.