Baleg DPR Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Foto

Baleg DPR Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 09 Sep 2025 16:35 WIB

Jakarta - Baleg DPR mendorong RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas 2025 dalam rapat kerja dengan Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan memimpin rapat kerja dengan Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Baleg DPR mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan memimpin rapat kerja dengan Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.Β  Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Baleg DPR mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Baleg DPR mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Baleg DPR mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Baleg DPR Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Baleg DPR Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Baleg DPR Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads