Jakarta - Pemberian remisi mewarnai perayaan HUT ke-80 RI di seluruh lembaga pemasyarakatan. Ribuan warga binaan mendapatkan pengurangan hukuman hingga bebas.
Foto
Ribuan Warga Binaan Terima Remisi Kemerdekaan

Warga binaan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lambaro setelah menerima surat keputusan bebas pada remisi umum dan remisi dasawarsa di Aceh Besar, Aceh, Minggu (17/8/2025). Sebanyak 5.480 warga binaan yang menjalani hukuman di 26 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Provinsi Aceh mendapat remisi umum serta 6.005 lainnya mendapat remisi dasawarsa pada peringatan HUT ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menunjukkan dokumen surat remisi di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta, Minggu (17/8/2025). Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencatat sebanyak 375.025 WBP dari seluruh Indonesia menerima remisi dan pengurangan masa pidana dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie (kiri) didampingi Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo Bambang Haryanto (kedua kiri) menyapa warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada upacara pemberian remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kota Gorontalo, Gorontalo, Minggu (17/8/2025). Sebanyak 649 WBP menerima remisi umum dan 714 WBP menerima remisi dasawarsa dari lima Lapas yang ada di Provinsi Gorontalo, seiring momentum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti acara pemberian remisi di Lapas Kelas IIA Pontianak, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (17/8/2025). Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberi remisi kepada 2.144 narapidana pidana umum dan 2.222 pidana khusus melalui Remisi Umum 2025, serta 2.583 narapidana pidana umum dan 2.117 pidana khusus melalui Remisi Dasawarsa di 13 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan se-Kalimantan Barat dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Sejumlah warga binaan yang bebas melakukan sujud syukur di depan Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (17/8/2025). Pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Lapas Kelas II Banyuwangi memberikan remisi umum kepada 556 warga binaan, remisi dasawarsa kepada 578 orang serta 13 orang lainnya langsung bebas setelah memperoleh remisi umum dan dasawarsa. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman (kiri) menyerahkan berkas remisi kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (17/8/2025). Lapas kelas II B Slawi memberikan remisi umum kepada 294 dari 381 narapidana dan empat narapidana remisi umum atau dinyatakan bebas dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Warga binaan Lapas kelas II B Sorong menari di dalam Lapas Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (17/8/2025). Dari total 543 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sorong, Pemerintah Indonesia memberikan remisi kepada 376 warga binaan, 20 diantaranya bebas pada tanggal 17 Agustus 2025. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda