Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta. Ada 3 orang yang langsung ditahan usai pemeriksaan.
Foto
Tampang 3 Tersangka Kasus Suap Pengelolaan Kawasan Hutan
Pantauan detikcom di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025), pukul 15.59 WIB, mereka turun dari ruang pemeriksaan KPK. Mereka tampak telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mereka digiring sejumlah pegawai KPK menuju ruang konferensi pers. Selain itu, tangan para tersangka itu juga turut diborgol.Β Sebelumnya, KPK melakukan OTT di kantor Inhutani V, yang merupakan salah satu BUMN. OTT tersebut terkait dengan perkara suap di sektor kehutanan terkait pengelolaan kawasan hutan.Β Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Ketiga tersangka yakni, Direktur Utama PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V Dicky Yuana Rady, Djunaidi (DJN) selaku Direktur PT PML dan Aditya (ADT) selaku staf perizinan SB Grup.Β Para tersangka itu langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai Kamis (14/8) sampai 1 September 2025.Β Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
