Trump Ambil Alih Kepolisian Washington, Garda Nasional Dikerahkan

Foto

Trump Ambil Alih Kepolisian Washington, Garda Nasional Dikerahkan

Rengga Sancaya - detikNews
Kamis, 14 Agu 2025 18:00 WIB

Washington DC - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan pengerahan Garda Nasional dan memfederalisasi Departemen Kepolisian Metropolitan (MPD) Washington, D.C.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan pengerahan Garda Nasional dan memfederalisasi Departemen Kepolisian Metropolitan (MPD) Washington, D.C., pada Rabu (13/8/2025). Langkah tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Home Rule sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan di ibu kota negara. REUTERS/Ken Cedeno

Petugas polisi memeriksa barang-barang milik seseorang yang ditahan karena masalah SIM, setelah pengumuman Presiden AS Donald Trump tentang pengambilalihan Departemen Kepolisian Metropolitan oleh pemerintah federal di bawah Undang-Undang Home Rule dan pengerahan Garda Nasional untuk membantu pencegahan kejahatan di ibu kota negara, dekat Gedung Putih, di Washington, D.C., AS, Rabu (13/8/2025). REUTERS/Ken Cedeno

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan pengerahan Garda Nasional dan memfederalisasi Departemen Kepolisian Metropolitan (MPD) Washington, D.C., pada Rabu (13/8/2025). Langkah tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Home Rule sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan di ibu kota negara. REUTERS/Ken Cedeno

Langkah tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Home Rule sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan di ibu kota negara. REUTERS/Ken Cedeno

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan pengerahan Garda Nasional dan memfederalisasi Departemen Kepolisian Metropolitan (MPD) Washington, D.C., pada Rabu (13/8/2025). Langkah tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Home Rule sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan di ibu kota negara. REUTERS/Ken Cedeno

Usai pengumuman itu, petugas kepolisian terlihat memeriksa barang-barang milik seorang pengendara yang ditahan akibat masalah surat izin mengemudi di dekat Gedung Putih. REUTERS/Ken Cedeno

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan pengerahan Garda Nasional dan memfederalisasi Departemen Kepolisian Metropolitan (MPD) Washington, D.C., pada Rabu (13/8/2025). Langkah tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Home Rule sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan di ibu kota negara. REUTERS/Ken Cedeno

Kebijakan ini menandai intervensi langsung pemerintah federal terhadap kepolisian setempat, yang biasanya berada di bawah kendali pemerintah kota. REUTERS/Ken Cedeno

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan pengerahan Garda Nasional dan memfederalisasi Departemen Kepolisian Metropolitan (MPD) Washington, D.C., pada Rabu (13/8/2025). Langkah tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Home Rule sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan di ibu kota negara. REUTERS/Ken Cedeno

Trump menyatakan langkah ini perlu diambil untuk mengatasi lonjakan angka kejahatan dan meningkatkan keamanan publik di Washington, D.C. REUTERS/Ken Cedeno

Trump Ambil Alih Kepolisian Washington, Garda Nasional Dikerahkan
Trump Ambil Alih Kepolisian Washington, Garda Nasional Dikerahkan
Trump Ambil Alih Kepolisian Washington, Garda Nasional Dikerahkan
Trump Ambil Alih Kepolisian Washington, Garda Nasional Dikerahkan
Trump Ambil Alih Kepolisian Washington, Garda Nasional Dikerahkan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads