Jakarta - Pengurus DPW Partai Berkarya mendatangi Kemenkumham. Mereka memprotes SK kepengurusan baru yang dinilai tidak sesuai hasil munas.
Foto
Sambangi Kemenkumham, Pengurus Berkarya Protes SK Kepengurusan Baru

Pengurus DPW Partai Berkarya dari berbagai provinsi mendatangi Kementerian Hukum di Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan terbitnya surat keputusan (SK) kepengurusan baru yang dianggap janggal.
Ketua DPW Papua Tengah, Rohedi M. Cahya, menyebut SK tersebut tidak sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) pada 14β16 Juli 2025 di Tangerang Selatan. Dalam munas itu, Muhammad Ridwan Andreas terpilih sebagai ketua umum dan Fauzan Rahmansyah sebagai sekretaris jenderal secara aklamasi.
Menurut Rohedi, SK Nomor 11 dari Kemenkumham diduga diterbitkan berdasarkan surat pihak lain tanpa prosedur online. Ia menilai hal ini melukai perasaan para pengurus daerah yang menjadi pemilik suara sah partai.
Ketua DPW Sulawesi Selatan, Muh. Arham, dan Ketua DPW Kepulauan Riau, Abdul Latif, juga mengkritik proses administrasi di Kemenkumham. Mereka menuding adanya prosedur tidak profesional yang merugikan pengurus daerah.
Sebagai tindak lanjut, DPP bersama 32 DPW berencana meminta audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk mencari petunjuk penyelesaian persoalan ini.