Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang memvonis tiga tahun enam bulan penjara serta pemecatan dari dinas militer kepada terdakwa Peltu Yun Heri Lubis.
Foto
Terbukti Kelola Judi Sabung Ayam, Peltu Yun Heri Lubis Dipecat dan Dipenjara 3,5 Tahun
Senin, 11 Agu 2025 12:39 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan hukuman kurungan penjara selama tiga tahun enam bulan dan pemecatan dari TNI.Β Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Β

Ketika hakim ketua membaca amar putusan itu suasana ruangan sidang sempat hening saat amar putusan dibacakan di hadapan keluarga korban dan jajaran TNI. Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI