Potret Hasto Kepalkan Tangan, Resmi Bebas dari Rutan KPK

Foto

Potret Hasto Kepalkan Tangan, Resmi Bebas dari Rutan KPK

Tripa Ramadhan - detikNews
Jumat, 01 Agu 2025 22:57 WIB

Jakarta - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi keluar dari rumah tahanan negara (rutan) KPK. Hasto keluar setelah mendapatkan amnesti dari pemerintah.

Terdakwa kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto meninggalkan Rutan Kelas Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Hasto dibebaskan usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui oleh DPR pada Kamis (31/7). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar
Terdakwa kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto meninggalkan Rutan Kelas Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Hasto dibebaskan usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui oleh DPR pada Kamis (31/7). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto meninggalkan Rutan Kelas Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Hasto dibebaskan usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui oleh DPR pada Kamis (31/7). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar
Hasto tampak mengepalkan tangan kepada awak media. Pengacara juga terlihat ikut menjemput Hasto keluar dari rutan. Terlihat Febri Diansyah, Arman Hanis, dan Maqdir Ismail.Β Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto meninggalkan Rutan Kelas Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Hasto dibebaskan usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui oleh DPR pada Kamis (31/7). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar
Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada 1.116 terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.Β Diketahui, dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Sementara terkait perintangan penyidikan, Hasto tidak terbukti melakukannya.Β Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Potret Hasto Kepalkan Tangan, Resmi Bebas dari Rutan KPK
Potret Hasto Kepalkan Tangan, Resmi Bebas dari Rutan KPK
Potret Hasto Kepalkan Tangan, Resmi Bebas dari Rutan KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads