Jakarta - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dituntut 7 tahun bui. Jaksa meyakini Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula.
Foto
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Jumat, 04 Jul 2025 18:17 WIB

Β
Thomas TrikasihΒ Lembong dituntut dengan pidana penjara selama 7 tahun. Selain itu Tom juga dituntut membayar denda Rp 750 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.
Jaksa meyakini TomΒ LembongΒ bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Β
Β