614 Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polda Sumsel

Foto

614 Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polda Sumsel

Rio Roma Dhoni - detikNews
Kamis, 03 Jul 2025 17:00 WIB

Palembang - Ratusan senjata api rakitan dimusnahkan di Palembang. Pemusnahan ini hasil operasi dan serahan masyarakat untuk menjaga keamanan Sumatera Selatan.

Sebanyak 614 senjata api rakitan (senpira) berbagai jenis telah dimusnahkan di Mako Brimob Sumsel, Jalan Srijaya Negara, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Kamis (3/7/2025). 
Ratusan senpira itu dimusnahkan menggunakan gerinda.

Sebanyak 614 senjata api rakitan (senpira) berbagai jenis telah dimusnahkan di Mako Brimob Sumsel, Jalan Srijaya Negara, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Kamis (3/7/2025).Β  Β 

Sebanyak 614 senjata api rakitan (senpira) berbagai jenis telah dimusnahkan di Mako Brimob Sumsel, Jalan Srijaya Negara, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Kamis (3/7/2025). 
Ratusan senpira itu dimusnahkan menggunakan gerinda.

Ratusan senpira itu dimusnahkan menggunakan gerinda. Β 

Sebanyak 614 senjata api rakitan (senpira) berbagai jenis telah dimusnahkan di Mako Brimob Sumsel, Jalan Srijaya Negara, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Kamis (3/7/2025). 
Ratusan senpira itu dimusnahkan menggunakan gerinda.

Kegiatan pemusnahan itu telah dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi sebagai bagian dari hasil Operasi Senpi Musi 2025 dan serahan masyarakat di luar operasi. Β 

Sebanyak 614 senjata api rakitan (senpira) berbagai jenis telah dimusnahkan di Mako Brimob Sumsel, Jalan Srijaya Negara, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Kamis (3/7/2025). 
Ratusan senpira itu dimusnahkan menggunakan gerinda.

Penegakan hukum dan pemeliharaan kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan telah ditegaskan sebagai tujuan pemusnahan senpira tersebut. Β 

Sebanyak 614 senjata api rakitan (senpira) berbagai jenis telah dimusnahkan di Mako Brimob Sumsel, Jalan Srijaya Negara, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Kamis (3/7/2025). 
Ratusan senpira itu dimusnahkan menggunakan gerinda.

Pesan tegas tentang larangan distribusi senjata api ilegal juga telah disampaikan sebagai bentuk komitmen Polda Sumsel menghadirkan rasa aman yang berkelanjutan. Β 

Sebanyak 614 senjata api rakitan (senpira) berbagai jenis telah dimusnahkan di Mako Brimob Sumsel, Jalan Srijaya Negara, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Kamis (3/7/2025). 
Ratusan senpira itu dimusnahkan menggunakan gerinda.

Apresiasi setinggi-tingginya telah diberikan kepada jajaran Polda Sumsel, Kapolrestabes, Kapolres, dan seluruh elemen masyarakat atas peran aktif mereka. Β 

Sebanyak 614 senjata api rakitan (senpira) berbagai jenis telah dimusnahkan di Mako Brimob Sumsel, Jalan Srijaya Negara, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Kamis (3/7/2025). 
Ratusan senpira itu dimusnahkan menggunakan gerinda.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 32 tersangka telah diamankan bersama barang bukti senpira dan amunisi yang kini masih dalam proses penyelidikan. Β 

614 Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polda Sumsel
614 Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polda Sumsel
614 Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polda Sumsel
614 Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polda Sumsel
614 Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polda Sumsel
614 Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polda Sumsel
614 Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polda Sumsel


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads