Palembang - Ratusan senjata api rakitan dimusnahkan di Palembang. Pemusnahan ini hasil operasi dan serahan masyarakat untuk menjaga keamanan Sumatera Selatan.
Foto
614 Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polda Sumsel

Sebanyak 614 senjata api rakitan (senpira) berbagai jenis telah dimusnahkan di Mako Brimob Sumsel, Jalan Srijaya Negara, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Kamis (3/7/2025).Β Β
Ratusan senpira itu dimusnahkan menggunakan gerinda. Β
Kegiatan pemusnahan itu telah dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi sebagai bagian dari hasil Operasi Senpi Musi 2025 dan serahan masyarakat di luar operasi. Β
Penegakan hukum dan pemeliharaan kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan telah ditegaskan sebagai tujuan pemusnahan senpira tersebut. Β
Pesan tegas tentang larangan distribusi senjata api ilegal juga telah disampaikan sebagai bentuk komitmen Polda Sumsel menghadirkan rasa aman yang berkelanjutan. Β
Apresiasi setinggi-tingginya telah diberikan kepada jajaran Polda Sumsel, Kapolrestabes, Kapolres, dan seluruh elemen masyarakat atas peran aktif mereka. Β
Dalam operasi tersebut, sebanyak 32 tersangka telah diamankan bersama barang bukti senpira dan amunisi yang kini masih dalam proses penyelidikan. Β