Jakarta - Kejagung menyita Rp1,3 triliun dari enam korporasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO. Tumpukan uang ditampilkan dalam jumpa pers, Rabu (2/7/2025).
(/)
Foto News
Kejagung Beberkan Uang Rp 1,3 T dari Kasus Ekspor Migor
Rabu, 02 Jul 2025 15:00 WIB
BAGIKAN
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang sebesar Rp 1,3 triliun terkait dugaan dugaan korupsi korporasi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Tumpukan uang itu ditampilkan saat jumpa pers Kejagung, Rabu (2/7/2025). Uang tunai itu ditempatkan dalam plastik bening.
BAGIKAN