Foto News

4 Terdakwa Korupsi Lahan Rorotan Divonis Penjara

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 25 Jun 2025 18:57 WIB
1 dari 4
Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025). Mereka adalah Indra Sukmono Arharrys, Donald Sihombing, Saut Irianto Rajagukguk, dan Eko Wardoyo.
 
Jakarta - Empat terdakwa kasus korupsi lahan Rorotan divonis pidana penjara. Total uang pengganti yang dibebankan capai lebih dari Rp16 miliar.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork