KPU Sempurnakan Aturan PAW Lewat Uji Publik

Foto

KPU Sempurnakan Aturan PAW Lewat Uji Publik

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 24 Jun 2025 20:00 WIB

Jakarta - KPU menggelar uji publik aturan PAW untuk DPR hingga DPRD. Langkah ini dilakukan demi menjamin proses penggantian antarwaktu yang adil dan pasti hukumnya.

Ketua KPU Mochammad Afifudin (tengah) bersama anggota KPU Idham Holik (kanan) dan Iffa Rosita (kiri) memberikan paparan saat uji publik rancangan Peraturan KPU tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Ketua KPU Mochammad Afifudin (tengah) bersama anggota KPU Idham Holik (kanan) dan Iffa Rosita (kiri) memberikan paparan saat uji publik rancangan Peraturan KPU tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Ketua KPU Mochammad Afifudin (tengah) bersama anggota KPU Idham Holik (kanan) dan Iffa Rosita (kiri) memberikan paparan saat uji publik rancangan Peraturan KPU tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Uji publik ini dihadiri sejumlah perwakilan dari partai politik, lembaga negara, serta organisasi masyarakat sipil.
Ketua KPU Mochammad Afifudin (tengah) bersama anggota KPU Idham Holik (kanan) dan Iffa Rosita (kiri) memberikan paparan saat uji publik rancangan Peraturan KPU tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Afifudin menekankan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan regulasi ini. Menurutnya, penyelenggaraan PAW harus dilandasi oleh asas kepastian hukum dan perlindungan hak politik warga negara, khususnya dalam konteks pergantian wakil rakyat di tengah masa jabatan.
Ketua KPU Mochammad Afifudin (tengah) bersama anggota KPU Idham Holik (kanan) dan Iffa Rosita (kiri) memberikan paparan saat uji publik rancangan Peraturan KPU tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Uji publik ini juga menjadi sarana KPU untuk menyerap masukan dari para pemangku kepentingan. Seluruh tanggapan yang masuk akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyempurnaan peraturan sebelum ditetapkan secara resmi.
Β 
KPU Sempurnakan Aturan PAW Lewat Uji Publik
KPU Sempurnakan Aturan PAW Lewat Uji Publik
KPU Sempurnakan Aturan PAW Lewat Uji Publik
KPU Sempurnakan Aturan PAW Lewat Uji Publik


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads