Jakarta - Nadiem Makarim diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus korupsi Chromebook. Proyek senilai Rp9,9 triliun itu menyeret Kemendikbudristek.
Foto
Nadiem Diperiksa Kejagung soal Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun
Senin, 23 Jun 2025 10:10 WIB

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019β2024 Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).
Β
Kehadiran Nadiem di Kejagung berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.
Β
Proyek pengadaan Chromebook itu diketahui menelan anggaran fantastis, yakni sebesar Rp9,9 triliun. Pengadaan dilakukan dalam beberapa tahap selama masa jabatannya.
Β
Penyidik mendalami proses perencanaan, pengadaan, hingga distribusi perangkat yang ditujukan untuk mendukung digitalisasi pendidikan. Sejumlah pihak sebelumnya telah diperiksa dalam perkara ini.
Β
Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap Nadiem disebut penting untuk menelusuri alur kebijakan dan tanggung jawab dalam proyek tersebut.
Β