Jakarta - Kejagung menangani kasus korupsi kakap dengan kerugian negara fantastis. Sejumlah tersangka dari kalangan elit telah ditetapkan.
Foto
Melihat Kembali Kasus Korupsi Kakap yang Ditangani Kejagung

Kejaksaan Agung menyita satu Helikopter PK-DPN milik Surya Darmadi, tersangka kasus mega korupsi 78 triliun terakit perizinan lahan sawit PT Duta Palma Group. Raja Adil Siregar/detikSumut
Kejaksaan Agung menyita sejumlah mobil dari tersangka kasus suap dalam pemberian vonis lepas pada perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Mobil-mobil yang disita itu mulai dari Ferrari hingga Lexus. Taufiq Syarifudin/detikcom
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 130 helm dari Ariyanto Bakri (AR), pengacara yang menjadi tersangka dalam kasus suap vonis lepas korupsi ekspor bahan baku minyak goreng. Ratusan helm itu dinilai memiliki nihai yang cukup tinggi. Ada berbagai macam jenis helm yang disita, di antaranya helm merek Shoei, AGV, Nolan, Arai, dan Bell. Ada juga yang bermerek Simpson, Shark, Blauer, Hedon, hingga FOX. Rumondang/detikcom
Kejagung kembali menyita uang tunai Rp 288 miliar kasus TPPU dugaan korupsi Duta Palma Group. Uang tersebut ditampung PT Darmex Plantation dari 5 perusahaan Duta Palma Grup yakni PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani. Uang hasil kejahatan itu, sengaja dikirim kepada RI untuk disamarkan.Β Andhika Prasetia/detikcom
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp 920 miliar dan emas batangan seberat 51 kg saat menggeledah kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Kejagung mengaku penyidiknya juga kaget saat menemukan barang bukti tersebut.Β Rifkianto Nugroho/detikcom
Ratusan miliar uang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Duta Palma Grup. Uang Rp 479 miliar itu dihamparkan untuk ditunjukkan kepada publik. Devi P/detikcom
Terbaru, Gunungan uang tunai Rp 11,8 T disita Kejagung dari kasus korupsi migor. Penyitaan ini disebut sebagai yang terbesar dalam sejarah penindakan korupsi. Rifkianto Nugroho/detikcom