Jakarta - Lima terdakwa korupsi impor gula jalani sidang perdana di Tipikor. Mereka didakwa merugikan negara hingga Rp578 miliar dari kegiatan 2015-2016.
(/)
Foto News
Sidang Perdana 5 Tersangka Korupsi Impor Gula, Rugikan Negara Rp 578 M
Kamis, 19 Jun 2025 17:30 WIB
BAGIKAN
Lima terdakwa kasus korupsi impor gula hadir dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Kamis (19/6/2025).
BAGIKAN