Kementerian PKP dan KPK Sepakat Perkuat Kolaborasi Antikorupsi

Foto

Kementerian PKP dan KPK Sepakat Perkuat Kolaborasi Antikorupsi

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 18 Jun 2025 21:22 WIB

Jakarta - Kementerian PKP dan KPK menandatangani nota kesepahaman untuk mencegah korupsi dan berbagi data. Kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan barang rampasan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (kedua kanan) bersama Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa (kedua kiri) menyampaikan keterangan usai penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/6/2025). Nota kesepahaman tersebut mengenai pertukaran informasi, data, pencegahan tindak pidana korupsi, pemanfaatan barang rampasan, dan sosialisasi antikorupsi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (kedua kanan) bersama Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa (kedua kiri) menyampaikan keterangan usai penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (kedua kanan) bersama Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa (kedua kiri) menyampaikan keterangan usai penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/6/2025). Nota kesepahaman tersebut mengenai pertukaran informasi, data, pencegahan tindak pidana korupsi, pemanfaatan barang rampasan, dan sosialisasi antikorupsi.

Nota kesepahaman tersebut mengenai pertukaran informasi, data, pencegahan tindak pidana korupsi, pemanfaatan barang rampasan, dan sosialisasi antikorupsi.

Β 
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (kedua kanan) bersama Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa (kedua kiri) menyampaikan keterangan usai penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/6/2025). Nota kesepahaman tersebut mengenai pertukaran informasi, data, pencegahan tindak pidana korupsi, pemanfaatan barang rampasan, dan sosialisasi antikorupsi.

Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pencegahan korupsi dan pemanfaatan aset negara.

Β 
Kementerian PKP dan KPK Sepakat Perkuat Kolaborasi Antikorupsi
Kementerian PKP dan KPK Sepakat Perkuat Kolaborasi Antikorupsi
Kementerian PKP dan KPK Sepakat Perkuat Kolaborasi Antikorupsi


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads