Jakarta - Kementerian PKP dan KPK menandatangani nota kesepahaman untuk mencegah korupsi dan berbagi data. Kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan barang rampasan.
Foto
Kementerian PKP dan KPK Sepakat Perkuat Kolaborasi Antikorupsi
Rabu, 18 Jun 2025 21:22 WIB

Nota kesepahaman tersebut mengenai pertukaran informasi, data, pencegahan tindak pidana korupsi, pemanfaatan barang rampasan, dan sosialisasi antikorupsi.
Β
Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pencegahan korupsi dan pemanfaatan aset negara.
Β