Jakarta - Tumpukan uang tunai Rp11,8 T disita Kejagung dari kasus CPO. Penyitaan ini disebut sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah korupsi Indonesia.
(/)
Foto News
Gunungan Uang Rp11,8 T Jadi Bukti Salah Satu Korupsi Terbesar
Selasa, 17 Jun 2025 14:52 WIB
BAGIKAN
Penyitaan uang tunai senilai Rp11,8 triliun telah diumumkan secara resmi dalam jumpa pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (17/6/2025).
BAGIKAN