Jakarta - Dittipidter Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan gading gajah utuh hingga dan patung ukiran. Jumlah asetnya yakni mencapai Rp 24 miliar.
Foto
Ukiran hingga Pipa Rokok dari Gading Gajah Rp 24 M Disita Bareskrim
Senin, 26 Mei 2025 12:10 WIB
