Jakarta - Partai Gerindra menerima dana partai politik dari pemerintah yang disalurkan Kementerian Dalam Negeri. Total bantuan yang diterima senilai Rp 20 miliar.
Foto
Partai Gerindra Terima Dana Partai Politik dari Pemerintah

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar (kanan) berbincang dengan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani (kiri) pada acara serah terima bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun 2025 dari Kemendagri kepada Partai Gerindra di kantor DPP Gerindra, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Kemendagri menyerahkan bantuan keuangan ke Partai Gerindra Tahun 2025 sebesar Rp20,071 miliar.
Dengan bantuan ini, Muzani berjanji Partai Gerindra akan bertanggung jawab atas apa yang diberikan pemerintah. Muzani menilai sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 9 tahun terakhir yang memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan bantuan ini sudah sesuai dengan amanat undang-undang, sehingga tidak ada masalah.