Sidang Lanjutan Zarof, Para Terdakwa Saling Bersaksi

Foto

Sidang Lanjutan Zarof, Para Terdakwa Saling Bersaksi

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 14 Mei 2025 16:30 WIB

Jakarta - Lisa Rachmat bersaksi di sidang lanjutan kasus suap yang menyeret eks pejabat MA. Kasus ini juga melibatkan tiga hakim PN Surabaya yang telah divonis penjara.

Lisa Rachmat bersaksi di sidang lanjutan kasus suap yang menyeret eks pejabat MA dan makelar kasus. Kasus ini juga melibatkan tiga hakim PN Surabaya yang telah divonis penjara.

Terdakwa dugaan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat diambil sumpah sebelum memberi keterangan sebagai saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Lisa Rachmat bersaksi di sidang lanjutan kasus suap yang menyeret eks pejabat MA dan makelar kasus. Kasus ini juga melibatkan tiga hakim PN Surabaya yang telah divonis penjara.

Lisa Rachmat memberi keterangan sebagai saksi untuk dua terdakwa dalam kasus serupa yakni mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan Meirizka Widjaja.Β  Β 

Lisa Rachmat bersaksi di sidang lanjutan kasus suap yang menyeret eks pejabat MA dan makelar kasus. Kasus ini juga melibatkan tiga hakim PN Surabaya yang telah divonis penjara.

Ketiga terdakwa saling memberi kesaksian dalam kasus makelar kasus yang juga melibatkan 3 hakim PN Surabaya yakni Mangapul, Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo.Β  Β 

Lisa Rachmat bersaksi di sidang lanjutan kasus suap yang menyeret eks pejabat MA dan makelar kasus. Kasus ini juga melibatkan tiga hakim PN Surabaya yang telah divonis penjara.

Mangapul dan Erintuah divonis hukuman 7 tahun penjara sementara Heru dihukum 10 tahun penjara.

Lisa Rachmat bersaksi di sidang lanjutan kasus suap yang menyeret eks pejabat MA dan makelar kasus. Kasus ini juga melibatkan tiga hakim PN Surabaya yang telah divonis penjara.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum mendakwa Meirizka memberi suap agar anaknya divonis bebas dalam kasus tewasnya Dini Sera. Suap itu diberikan kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili Ronald. Β 

Sidang Lanjutan Zarof, Para Terdakwa Saling Bersaksi
Sidang Lanjutan Zarof, Para Terdakwa Saling Bersaksi
Sidang Lanjutan Zarof, Para Terdakwa Saling Bersaksi
Sidang Lanjutan Zarof, Para Terdakwa Saling Bersaksi
Sidang Lanjutan Zarof, Para Terdakwa Saling Bersaksi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads