Ternate - Anggota kepolisian mengumpulkan minuman keras untuk dimusnakan. Sebanyak 7.221 Liter miras dimusnahkan polres Ternate.
Foto
Polres Ternate Musnahkan 7.221 Liter Miras
Selasa, 29 Apr 2025 22:00 WIB

Anggota kepolisian mengumpulkan minuman keras untuk dimusnakan saat Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras Beralkohol di Halaman Polres Ternate, Maluku Utara, Selasa (29/4/2025).
Polres Ternate bersama Direktorat Samapta Polda Maluku Utara memusnahkan barang bukti sebanyak 7.221 liter berbagai jenis miras.
Antara lain jenis cap tikus termasuk minuman bermerek hasil tangkapan dan temuan cipta kondisi selama periode Januari 2024-April 2025.Β