Samarinda - Sekitar 3,26 hektare lahan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Samarinda rusak. Diduga untuk alih fungsi lahan sebagai tambang ilegal.
(/)
Foto News
Kawasan Hutan di Samarinda Rusak Akibat Tambang Ilegal
Jumat, 11 Apr 2025 11:30 WIB
BAGIKAN
Foto udara Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklat Kehutanan Fakultas Kehutanan Unmul yang rusak di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (10/4/2025).
BAGIKAN