Jakarta - Mantan pejabat MA Zarof Ricar menjalani sidang kasus gratifikasi Rp 915 miliar dan 51 kg emas. Panitera pengganti hingga Satpam dihadirkan sebagai saksi.
(/)
Foto News
Panitera Pengganti-Satpam PN Surabaya Jadi Saksi Kasus Zarof Ricar
Kamis, 10 Apr 2025 17:34 WIB
BAGIKAN
Zarof Ricar (bertopi) menghadiri sidang lanjutkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/5/2025).
BAGIKAN