Aksi Massa Menolak UU TNI di Depan DPR

Foto

Aksi Massa Menolak UU TNI di Depan DPR

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 27 Mar 2025 18:07 WIB

Jakarta - Koalisi masyarakat sipil masih menggelar demo di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Mereka menolak Undang-Undang TNI.

Para pengunjuk rasa dari Koalisi Masyarakat Sipil menolak UU TNI saat beraksi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025). UU TNI yang disahkan oleh DPR pada pekan lalu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, salah satunya terkait posisi TNI aktif yang diperbolehkan menjabat di jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri. Aksi berlangsung meski anggota DPR sedang reses.

Massa menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta.

Para pengunjuk rasa dari Koalisi Masyarakat Sipil menolak UU TNI saat beraksi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025). UU TNI yang disahkan oleh DPR pada pekan lalu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, salah satunya terkait posisi TNI aktif yang diperbolehkan menjabat di jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri. Aksi berlangsung meski anggota DPR sedang reses.

Mereka menolak tegas pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Para pengunjuk rasa dari Koalisi Masyarakat Sipil menolak UU TNI saat beraksi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025). UU TNI yang disahkan oleh DPR pada pekan lalu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, salah satunya terkait posisi TNI aktif yang diperbolehkan menjabat di jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri. Aksi berlangsung meski anggota DPR sedang reses.

Massa aksi ini turut membacakan puisi-puisi perjuangan secara emosional. Mereka juga sempat menyampaikan orasi-orasi yang terus membakar semangat massa aksi.

Para pengunjuk rasa dari Koalisi Masyarakat Sipil menolak UU TNI saat beraksi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025). UU TNI yang disahkan oleh DPR pada pekan lalu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, salah satunya terkait posisi TNI aktif yang diperbolehkan menjabat di jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri. Aksi berlangsung meski anggota DPR sedang reses.

Massa aksi juga membawa selebaran-selebaran yang berisikan pesan penolakan atas pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang oleh DPR RI.

Para pengunjuk rasa dari Koalisi Masyarakat Sipil menolak UU TNI saat beraksi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025). UU TNI yang disahkan oleh DPR pada pekan lalu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, salah satunya terkait posisi TNI aktif yang diperbolehkan menjabat di jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri. Aksi berlangsung meski anggota DPR sedang reses.

Pesan-pesam penolakan disampaikan pendemo lewat spanduk maupun selebaran.

Para pengunjuk rasa dari Koalisi Masyarakat Sipil menolak UU TNI saat beraksi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025). UU TNI yang disahkan oleh DPR pada pekan lalu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, salah satunya terkait posisi TNI aktif yang diperbolehkan menjabat di jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri. Aksi berlangsung meski anggota DPR sedang reses.

Massa aksi mulai membubarkan diri pada pukul 18.31 WIB. Mereka bubar setelah polisi memberi imbauan agar aksi penyampaian pendapat dilakukan secara baik-baik.

Para pengunjuk rasa dari Koalisi Masyarakat Sipil menolak UU TNI saat beraksi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025). UU TNI yang disahkan oleh DPR pada pekan lalu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, salah satunya terkait posisi TNI aktif yang diperbolehkan menjabat di jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri. Aksi berlangsung meski anggota DPR sedang reses.

Sebagai informasi, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri. Rapat terselenggara di ruang paripurna, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025) lalu.

Aksi Massa Menolak UU TNI di Depan DPR
Aksi Massa Menolak UU TNI di Depan DPR
Aksi Massa Menolak UU TNI di Depan DPR
Aksi Massa Menolak UU TNI di Depan DPR
Aksi Massa Menolak UU TNI di Depan DPR
Aksi Massa Menolak UU TNI di Depan DPR
Aksi Massa Menolak UU TNI di Depan DPR


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads