Jakarta - Koalisi masyarakat sipil masih menggelar demo di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Mereka menolak Undang-Undang TNI.
Foto
Aksi Massa Menolak UU TNI di Depan DPR

Massa menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta.
Mereka menolak tegas pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Massa aksi ini turut membacakan puisi-puisi perjuangan secara emosional. Mereka juga sempat menyampaikan orasi-orasi yang terus membakar semangat massa aksi.
Massa aksi juga membawa selebaran-selebaran yang berisikan pesan penolakan atas pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang oleh DPR RI.
Pesan-pesam penolakan disampaikan pendemo lewat spanduk maupun selebaran.
Massa aksi mulai membubarkan diri pada pukul 18.31 WIB. Mereka bubar setelah polisi memberi imbauan agar aksi penyampaian pendapat dilakukan secara baik-baik.
Sebagai informasi, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri. Rapat terselenggara di ruang paripurna, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025) lalu.