Pencegahan Korupsi dalam Program Perumahan Rakyat

Foto

Pencegahan Korupsi dalam Program Perumahan Rakyat

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 18 Mar 2025 21:56 WIB

Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengunjungi KPK. Keduanya konsultasi soal pencegahan korupsi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (tengah) memberikan keterangan disaksikan Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (kiri) dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kanan) usai pertemuan di Jakarta, Selasa (18/3/2025). Pertemuan tersebut membahas langkah-langkan pencegahan tindak pidana korupsi dalam program perumahan untuk rakyat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengunjungi KPK, Selasa (18/3/2025). Kedatangan keduanya untuk konsultasi terkait program yang ada di setiap kementerian agar tepat sasaran dan tidak dikorupsi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (tengah) memberikan keterangan disaksikan Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (kiri) dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kanan) usai pertemuan di Jakarta, Selasa (18/3/2025). Pertemuan tersebut membahas langkah-langkan pencegahan tindak pidana korupsi dalam program perumahan untuk rakyat.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan program yang dikonsultasikan terkait program 3 juta rumah milik Kementerian PKP dan Kemensos terkait penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bagi penerima bansos. Diskusi dilakukan agar keuangan negara tidak disalahgunakan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (tengah) memberikan keterangan disaksikan Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (kiri) dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kanan) usai pertemuan di Jakarta, Selasa (18/3/2025). Pertemuan tersebut membahas langkah-langkan pencegahan tindak pidana korupsi dalam program perumahan untuk rakyat.
Gus Ipul menjelaskan DTSEN akan jadi acuan untuk pemberian bansos yang 3 bulan sekali datanya diperbaharui. Sehingga bansos yang diberikan bisa tepat sasaran.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (tengah) memberikan keterangan disaksikan Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (kiri) dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kanan) usai pertemuan di Jakarta, Selasa (18/3/2025). Pertemuan tersebut membahas langkah-langkan pencegahan tindak pidana korupsi dalam program perumahan untuk rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Ara mengatakan berkonsultasi dengan KPK terkait program 3 juta rumah. Ara mengatakan KPK memberikan masukan agar data yang ada harus tepat sasaran.
Pencegahan Korupsi dalam Program Perumahan Rakyat
Pencegahan Korupsi dalam Program Perumahan Rakyat
Pencegahan Korupsi dalam Program Perumahan Rakyat
Pencegahan Korupsi dalam Program Perumahan Rakyat


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads