Jakarta - Komisi I dan pemerintah menyepakati RUU TNI dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini diambil dalam raker di ruang Banggar DPR.
Foto
Komisi I DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menghadiri rapat kerja di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI yang juga Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto. Β
Rapat dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara hingga Kementerian Keuangan. Β
Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Β
Sebagaimana tertuang dalam rapat, delapan fraksi sepakat RUU TNI dibawa ke tingkat II untuk pengesahan. Adapun fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat. Β