Jakarta - Jaksa menghadirkan Gregorius Ronald Tannur sebagai saksi sidang kasus suap vonis bebas dirinya. Ronald memberi keterangan untuk tiga tersangka.
Foto
Ronald Tannur Bersaksi untuk Zarof Ricar dkk

Terpidana kasus pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/3/2025).Β Β
Ronald Tannur memberi keterangan untuk tiga tersangka yakni makelar kasus MA Zarof Ricar, ibunda Tannur Meirizka Widjaja dan pengacara Tannur Lisa Rachmat.Β Β
Selain Tannur, turut dimintai keterangan sebagai saksi Johan Christian, Budi Jatmiko, Sukardi Prabowo dan Steanus Joseph. Β
Ronald langsung menghampiri ibunya, Meirizka Widjaja saat memasuki ruang sidang. Β
Dalam kasus ini, jaksa mendakwa tiga hakim PN Surabaya menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar terkait vonis bebas Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ketiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Β