Foto News

Tumpukan Barang Bukti Minyakita yang Isinya Dikurangi

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 11 Mar 2025 12:30 WIB
1 dari 6

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf memberikan keterangan pers kasus pengurangan isi bersih Minyakita di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Satu orang tersangka berinisial AWI ditetapkan sebagai tersangka.   

Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap modus licik pabrik Minyakita kemasan 1L yang isinya ternyata hanya 750-800 ml. Polisi menetapkan 1 orang tersangka pada kasus ini.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork