Foto News

Tumpukan Barang Bukti Minyakita yang Isinya Dikurangi

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 11 Mar 2025 12:30 WIB
1 dari 6
Tumpukan Barang Bukti Minyakita yang Isinya Dikurangi

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf memberikan keterangan pers kasus pengurangan isi bersih Minyakita di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Satu orang tersangka berinisial AWI ditetapkan sebagai tersangka.   

Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap modus licik pabrik Minyakita kemasan 1L yang isinya ternyata hanya 750-800 ml. Polisi menetapkan 1 orang tersangka pada kasus ini.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork