Jakarta - Tenaga Pendamping Profesional atau pendamping desa yang diberhentikan Kemendes karena pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif ngadu ke Ombudsman.
(/)
Foto News
Pendamping Desa Ngadu ke Ombudsman RI
Rabu, 05 Mar 2025 22:30 WIB
BAGIKAN
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng memberikan keterangan pers usai beraudiensi dengan perwakilan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau pendamping desa di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
BAGIKAN