Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Ada tas, motor hingga bangunan.
Foto
Potret Barang Rampasan Koruptor yang Bakal Dilelang KPK

Anggota KPK menunjukkan barang rampasan yang akan segera dilelang di Rupbasan, Jl Dewi Sartika, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Dalam upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, KPK akan melelang barang rampasan tersebut.
Barang rampasanΒ dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang akan dilelangΒ berjumlah 13 barang tidak bergerak dan 69 barang bergerak.
Barang rampasan yang akan dilelang berupa tas, sepeda, motor, mobil, alat elektronik, tanah hingga bangunan.
Barang yang dilelang berasal dariΒ kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Kamis (6/3).
Barang yang akan dilelang dari berbagai merek dengan harga yang bervariasi.
Ikut hadir anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK antara lain Sumpeno, Benny Mamoto dan Chisca Mirawati.