Bakamla Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Rokok Ilegal 200 Ball

Foto

Bakamla Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Rokok Ilegal 200 Ball

dok. Bakamla RI - detikNews
Sabtu, 15 Feb 2025 22:03 WIB

Riau - Bakamla RI menangkap kapal kayu di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/2/2025). Kapal itu membawa 200 ball rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman.

Bakamla RI menangkap kapal kayu di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/2/2025). Kapal itu membawa 200 ball rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman.
Bakamla RI melalui unsur KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani berhasil menangkap sebuah kapal kayu tanpa nama yang membawa sekitar 200 ball rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/2/2025).
Bakamla RI menangkap kapal kayu di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/2/2025). Kapal itu membawa 200 ball rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman.
Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI, yang menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau.
Bakamla RI menangkap kapal kayu di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/2/2025). Kapal itu membawa 200 ball rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman.
Saat pemeriksaan, tidak ditemukan awak kapal, namun tim menemukan muatan sekitar 200 ball rokok merek Lukman yang tidak memiliki cukai.
Bakamla RI menangkap kapal kayu di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/2/2025). Kapal itu membawa 200 ball rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman.
Komandan KN Pulau Dana-323 segera melaporkan penangkapan ini kepada Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso. Sementara itu, Tim Bakamla RI berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag RI terkait penanganan barang bukti lebih lanjut.
Bakamla Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Rokok Ilegal 200 Ball
Bakamla Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Rokok Ilegal 200 Ball
Bakamla Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Rokok Ilegal 200 Ball
Bakamla Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Rokok Ilegal 200 Ball


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads