KLH Segel TPS Pasar Caringin Bandung

Foto

KLH Segel TPS Pasar Caringin Bandung

Antara Foto/Novrian Arbi - detikNews
Rabu, 12 Feb 2025 13:00 WIB

Bandung - KLH menyegel TPS Pasar Caringin karena melakukan pelanggaran lingkungan terkait pengelolaan dalam menimbun dan membakar sampah memakai insenerator tanpa izin.

Petugas Satpol PP Kota Bandung berdiri di dekat papan informasi penyegelan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Caringin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/2/2025). Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel dan menutup TPS tersebut akibat melakukan pelanggaran lingkungan terkait pengelolaan dalam menimbun sampah dan membakar sampah memakai insenerator tanpa izin.
Papan informasi penyegelan telah dipasang di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Caringin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/2/2025).
Petugas Satpol PP Kota Bandung berdiri di dekat papan informasi penyegelan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Caringin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/2/2025). Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel dan menutup TPS tersebut akibat melakukan pelanggaran lingkungan terkait pengelolaan dalam menimbun sampah dan membakar sampah memakai insenerator tanpa izin.
Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel dan menutup TPS tersebut karena melakukan pelanggaran lingkungan terkait pengelolaan dalam menimbun dan membakar sampah memakai insenerator tanpa izin.
KLH Segel TPS Pasar Caringin Bandung
KLH Segel TPS Pasar Caringin Bandung


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads